Daftar Lengkap Frekuensi TV Digital Sumatera Barat untuk Nikmati Siaran TV Interaktif dan Informatif
bocahtehnik- Perubahan besar telah terjadi dalam layanan TV di Sumatera Barat sejak pemerintah menjadwalkan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022. Tujuannya adalah untuk memungkinkan masyarakat menikmati layanan siaran yang lebih interaktif dan informatif melalui siaran TV digital.
istockphoto |
Dalam artikel ini, Bocahtehnik akan membagikan daftar frekuensi TV digital Sumatera Barat per wilayah agar Anda dapat menikmati kembali siaran TV di rumah.
Daftar Lengkap Frekuensi TV Digital Sumatera Barat
Provinsi Sumatera Barat telah menerima layanan siaran TV digital. Menurut Peraturan Komunikasi dan Informatika Nomor 6/2019, wilayah digital di Indonesia dibagi menjadi 225 wilayah layanan siaran resmi. Setiap wilayah penyiaran terdiri dari sejumlah kabupaten/kota, dan terkadang wilayah penyiaran seperti Jabodetabek dan Yogyakarta dapat melintasi batas provinsi. Biasanya, setiap wilayah siaran digital memiliki satu pemancar. Jika ada perluasan cakupan, dapat diterapkan jaringan frekuensi tunggal (Single Frequency Network/SFN) dengan beberapa pemancar dalam wilayah siaran dan kanal yang sama.
Layanan siaran digital Sumatera Barat dibagi menjadi delapan wilayah. Setiap wilayah tersebut memiliki daftar frekuensi dan saluran yang berbeda-beda. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Wilayah Sumatera Barat 1
Wilayah ini mencakup Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam. Wilayah kota termasuk Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman. Daftar frekuensi siaran TV digital wilayah ini meliputi:
Frekuensi 538 MHz di kanal 29 UHF: TVRI Sumatera Barat, TVRI Nasional, TVRI World, dan TVRI Sports HD.
Frekuensi 546 MHz di kanal 30 UHF: TVRI Nasional, TVRI Sumatera Barat, TVRI World, TVRI Sports HD, NET TV, RTV HD, dan Padang TV.
Frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF: ANTV, dan juga TVOne.
Frekuensi 632 MHz di kanal 42 UHF: Indosiar, SCTV, Metro TV, Magna Channel, dan BNTV.
Frekuensi 666 MHz di kanal 45 UHF: iNews, RCTI, MNCTV, dan GTV.
Wilayah Sumatera Barat 2
Wilayah ini mencakup Kabupaten Pasaman Barat. Siaran digital pada wilayah ini hanya terdiri dari LPP TVRI pada frekuensi 642 MHz di kanal 42 UHF. Saluran TV yang dapat disaksikan termasuk TVRI Nasional, TVRI Sumatera Barat, TVRI World, dan TVRI Sports HD.
Wilayah Sumatera Barat 3
Wilayah ini mencakup Kabupaten Pasaman. Saat ini, layanan yang tersedia hanya melalui LPP TVRI Sumatera Barat dengan saluran TVRI Nasional, TVRI Sumatera Barat, TVRI World, dan TVRI Sports HD.
Wilayah Sumatera Barat 4
Wilayah ini mencakup Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh. Seperti wilayah lainnya, layanan siaran digital hanya tersedia melalui LPP TVRI dengan frekuensi dan kanal yang sama, yaitu 562 MHz dan kanal 42 UHF.
Sumatera Barat 5 dan 6
Wilayah ini meliputi Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan. Saat ini, wilayah-wilayah ini belum menerima siaran digital dari saluran atau kanal TV apa pun.
Sumatera Barat 7
Wilayah ini mencakup Kabupaten Pesisir Selatan. Wilayah ini hanya memiliki satu frekuensi MNC Media Group danLPP TVRI , yaitu TVRI Nasional, TVRI Sumatera Barat, TVRI World, TVRI Sports HD, dan RCTI.
Sumatera Barat 8
Wilayah ini mencakup Kepulauan Mentawai. Saat ini, belum ada frekuensi siaran digital yang tersedia di wilayah ini.
Itulah daftar lengkap frekuensi TV digital Sumatera Barat. Penting untuk dicatat bahwa daftar ini masih dapat berubah seiring dengan penambahan menara siaran yang ada. Meskipun belum ada pemerataan pemancar siaran digital, diharapkan bahwa pembaruan dan pengembangan akan terus dilakukan untuk meningkatkan layanan siaran digital di Sumatera Barat.